Indodana adalah salah satu aplikasi Paylater dan Pinjaman yang bisa dimanfaatkan untuk mendapatkan dana tunai. Aplikasi ini beroperasi secara legal dan diawasi langsung oleh OJK. Menariknya lagi, aplikasi ini sangat transparan dengan bunga serta biaya admin yang harus ditanggung oleh peminjam. Perhitungan biaya tersebut bahkan akan langsung tertera di aplikasi sebagai bahan pertimbangan apakah pengguna akan lanjut meminjam atau tidak.
Sekilas Informasi Terkait Indodana
- Produk Indodana
Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, aplikasi ini adalah aplikasi paylater dan pinjaman. Untuk produk paylater, ini adalah layanan pembayaran belanja online dengan limit yang bisa mencapai Rp25.000.000. Sedangkan untuk tenor, produk yang satu ini memiliki tenor antara 61 hari sampai dengan 180 hari atau antara 2 bulan sampai dengan 6 bulan.
Kemudian untuk pinjaman tunai, ini adalah produk pemberian utang yang berupa dana tunai kepada nasabah. Produk ini memiliki limit maksimal Rp8.000.000 dengan tenor yang sama seperti paylater, yaitu antara 61 hari sampai dengan 180 hari atau antara 2 bulan sampai dengan 6 bulan.
- Suku Bunga dan Biaya Provisi
Baik pinjaman tunai maupun paylater, di aplikasi ini dikenai suku bunga yang sama, yang besarnya antara 0,19875% sampai dengan 0,219% per harinya. Bunga ini terhitung besar karena kalau diakumulasikan dalam satu bulan bisa mencapai 6,57%. Selain bunga yang cukup besar, biaya provisi aplikasi ini juga cukup besar karena mencapai 20%.
Tetapi kalau memperhatikan halaman Google Play Store aplikasi, di sana tertera bahwa tenor minimal 3 bulan dan tenor maksimal 12 bulan. Kemudian untuk suku bunga yang berlaku adalah 3% untuk tenor 3 bulan, 6 bulan dan 12 bulan. Sehingga maksimal APR yang berlaku di aplikasi ini adalah 36% per tahun.
- Syarat Mengajukan Pinjaman
Orang yang akan mengajukan pinjaman di aplikasi ini haruslah orang Indonesia asli yang sudah memiliki KTP. Orang tersebut juga harus berada di usia antara 18 tahun sampai dengan 55 tahun. Bukan hanya itu saja, calon peminjam pun harus memiliki pekerjaan tetap dengan penghasilan paling sedikit Rp3.500.000 per bulannya. Tentunya, calon peminjam pun harus mempunyai rekening bank atas nama pribadi serta memiliki BPJS atau akun internet banking.
- Tidak Ada Biaya Tambahan dan Dana Lekas Cair
Selain dari bunga dan biaya provisi yang sudah disebutkan sebelumnya, tidak ada biaya tambahan lain yang wajib dibayar oleh pengguna. Seperti yang sudah dijelaskan pula, semua alokasi biaya ini akan disampaikan oleh aplikasi. Dengan begini, calon peminjam bisa menimbang ulang apakah akan melanjutkan pengajuan atau sebaliknya.
Jika lanjut dan pengajuan berhasil disetujui, dana akan cepat cair dalam kurun waktu 2 hari. Tentunya pencairan dana ini akan dilakukan setelah peminjam memenuhi syarat serta ketentuan yang diberlakukan oleh aplikasi.
Simulasi Pinjaman di Aplikasi Indodana
Seorang nasabah mendapatkan pinjaman dari aplikasi ini sebesar Rp8.000.000 dengan tenor selama 180 hari atau 6 bulan. Pinjaman tersebut dikenai biaya provisi sebesar 20% dan bunga sebesar 0,19% per hari. Sehingga perhitungannya sebagai berikut:
- Biaya provisi 20% x Rp8.000.000 = Rp1.600.000
- Total bunga selama 180 hari Rp1,19% x Rp8.000.000 x 180 = Rp2.862.000
- Total pengembalian Rp8.000.000 + Rp1.600.000 + Rp2.862.000 = Rp12.462.000
- Cicilan per bulan Rp12.462.000 : 6 bulan = Rp2.077.000
Kesimpulan
Sebenarnya, Indodana adalah aplikasi yang tepat untuk mendapatkan pinjaman dalam waktu relatif singkat dengan nominal yang besar. Apalagi aplikasi ini juga sudah terdaftar di OJK sehingga sangat terjamin keamanannya. Hanya saja, calon peminjam perlu memikirkan ulang biaya bunga serta biaya provisi yang harus ditanggungnya kelak. Sebab, kedua biaya ini jumlahnya lumayan besar.